Unit Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Tabanan, 25/2/2026.
Dalam rangka menjaga tertib ukur dan memberikan perlindungan konsumen, dan menunjuk Surat Kementrian Perdagangan Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan dan Tertib Niaga No. MR.03.03/133/PKTN/SD/01/2026, prihal pengawasan atau pemantauan Jelang Hari Keagamaan Nasioal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan melalui Unit Metrologi Legal melaksanakan pengawasan Pompa Ukur BBM, Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan timbangan serta perusahaan jasa ekspedisi yang dilakukan serentak pada bulan februari hingga minggu kedua dibulan maret.
Dalam pelaksanaanya, pengawasan UTTP ( Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya) serta perusahaan expedisi sudah selesai dilakukan dan tidak ditemukan adanya kesalahan atau kecurangan dalam alat ukur yang diawasi. Utuk pengawasan PUBBM yang dimulai dari tanggal 24/2/2026 hingga hari ini masih berlangsung, sudah beberapa SPBU yang diawasi dan tidak ditemukan adanya kecurangan baik dari takaran, badan ukur maupun nozel, semua masih stabil dan layak untuk melayani konsumen.
