Menunjuk surat Kementrian Perdagangan, Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Nomor MR.03.01/2930/PKTN.4/SD/08/2025, prihal pelaksanaan pengawasan. Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan, Melakukan pengawasan terhadap gas LPG 3kg pada SPBE PT Sembilan Semangat yang beralamat diJln.Raya Denpasar Singaraja, Desa Mekar Sari, Kecamatan Baturiti Tabanan, 27/8/2025.

Hal tersebut dilajukan dalam rangka memeberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen atau masyarakat terkait kebenaran kuantitas gas lpg 3kg serta menastikan pelaksanaan SOP tentang pengisian lpg di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji.
Hadir dalam acara tersebut Kadis Perindustrian dan Perdagangan Ni Made Murjani, Kepala Bidang Kemetrilogian, I Wayan Robi Mega Nanta dan Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan serta Pengamat tera.

About The Author

By disperindag

"Om Swastyastu" Selamat Datang di website Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan ,website ini bertujuan sebagai sarana informasi dalam hal publikasi kepada masyarakat. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan merupakan Dinas Teknis di Bidang Perindustrian, Perdagangan dan Kemetrologian yang merupakan salah satu OPD di Kabupaten Tabanan yang mempunyai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang AUM (Aman Unggul Madani) Dengan adanya website ini kiranya masyarakat dapat mengetahui informasi tentang kebijakan pemerintah Kabupaten Tabanan di Bidang Perindustrian dan Perdagangan Kritik dan saran sangat kami harapkan guna penyempurnaan website ini ,semoga website ini memberikan manfaat bagi kita semua "Om Santih, Santih, Santih Om"